Jika DPR di Indonesia Tidak Ada, Apa Yang Terjadi?

Illustrasi

mrioaldino.comJika DPR di Indonesia ini di bubarkan maka negara kita akan kehilangan keseimbangan dan berpotensi menjadi negara dictator guys. Kenapa?


Kalian masih ingat kan kalau DPR itu dibuat berdasarkan asas trias politica Montesquieu. Dimana ada 3 dasar pemisahan kekuasaan negara yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Nah DPR dan MPR ini masuk ke ranah legislatif ya guys. So, kalau DPR bubar maka fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif seperti kekuasan presiden dan wakilnya akan tidak ada, jadi jelas kan negara kita bisa saja terjebak dalam system kediktatoran.


Disamping fungsi pengawasan, tentu DPR ini memiliki tugas penting sebagai pelaksana undang undang, dan sebagai pengontrol undang undang juga. Jadi kalo gak ada DPR, gimana proses perundang-undangan negara dapat berjalan.


Kesimpulannya, DPR ini kalo kerjanya bener. Tentu peran utamanya sebagai lembaga Check & Balance agar kebijakan di negara ini dapat selaras, seimbang, dan fair. Analoginya, kalo di sebuah perusahaan, DPR ini ibaratnya kayak auditor lah, kalo gak ada mereka maka berbagai hal buruk dalam kebijakan dapat terjadi.


Tapi perlu digaris bawahi lagi nih guys kalo DPR itu bukan pejabat, dia adalah wakil rakyat. Jadi, pastikan kamu memilih wakil rakyat yang benar saat pemilihan legislatif, jangan karena dikasih uang serangan subuh kamu malah rela mengorbankan integritasmu untuk memilih wakil rakyat yang salah.


Nah, tapi bang kalo DPR jadi dibubarkan maka keuntunganya apa. Kalo menurut gua sarang korupsi bakal banyak berkurang juga ya. Pis DPR!

0 comments:

Posting Komentar