mrioaldino.com - Jika DPR di Indonesia ini di bubarkan maka negara kita akan kehilangan keseimbangan dan berpotensi menjadi negara dictator guys. Kenapa?
Kalian masih ingat kan kalau DPR itu
dibuat berdasarkan asas trias politica Montesquieu. Dimana ada
3 dasar pemisahan kekuasaan negara yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Nah DPR dan MPR ini masuk ke ranah legislatif ya guys. So, kalau DPR bubar maka
fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif seperti kekuasan presiden dan
wakilnya akan tidak ada, jadi jelas kan negara kita bisa saja terjebak dalam
system kediktatoran.
Disamping fungsi pengawasan, tentu DPR
ini memiliki tugas penting sebagai pelaksana
undang undang, dan sebagai pengontrol undang undang juga. Jadi kalo gak ada
DPR, gimana proses perundang-undangan negara dapat berjalan.
Kesimpulannya, DPR ini
kalo kerjanya bener. Tentu peran utamanya sebagai lembaga Check & Balance
agar kebijakan di negara ini dapat selaras, seimbang, dan fair. Analoginya,
kalo di sebuah perusahaan, DPR ini ibaratnya kayak auditor lah, kalo gak ada
mereka maka berbagai hal buruk dalam kebijakan dapat terjadi.
Tapi perlu digaris
bawahi lagi nih guys kalo DPR itu bukan pejabat, dia adalah wakil
rakyat. Jadi, pastikan kamu memilih wakil rakyat yang benar saat pemilihan
legislatif, jangan karena dikasih uang serangan subuh kamu malah rela
mengorbankan integritasmu untuk memilih wakil rakyat yang salah.
Nah, tapi bang kalo DPR jadi dibubarkan maka
keuntunganya apa. Kalo menurut gua sarang korupsi bakal banyak berkurang juga
ya. Pis DPR!
0 comments:
Posting Komentar